POJOKBANUA, BARABAI – Salah satu pedagang di Desa Palajau, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menemukan uang palsu, Kamis (8/2/2024).

Hal itu diakui oleh pemilik warung, Abdullah (72) yang baru menyadari uang lembaran Rp100 ribu yang dimilikinya tampak mencurigakan. Dirinya pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati.

“Tidak tahu sebelumnya. Baru sadar waktu hendak bayar gas, ternyata duitnya (uang) palsu,” jelasnya saat dihubungi Pojokbanua.

Dirinya mengaku, uang tersebut didapatkan dari orang yang tidak dikenal berbelanja sekitar dua hari yang lalu. Kala itu, yang melayani di warung merupakan sang istri.

“Tidak tahu juga siapa orangnya,” ujarnya.

Abdullah pun mengimbau kepada keluarga, pedagang agar berhati-hati menerima uang ratusan ribu kertas. Terlebih, apabila ada orang yang tidak dikenal agar uangnya terlebih dahulu dilihat, diraba, ditarawang agar tidak mengalami kasus serupa.

Sebelumnya, pada Rabu (7/2/2024) kemarin, Polres Tabalong telah berhasil membekuk tiga pelaku peredaran uang palsu di Tabalong. Kasusnya diungkap berkat laporan masyarakat yang mendapati pelaku membelanjakan uang palsu di Pasar Tanjung.

Ketiga pelaku yakni, MH (25) warga Desa Walangkir, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, MA (73) warga Desa Hujan Mas, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan dan SAR (62) Desa Binjai Pemangkih, Kecamatan Labuan Amas Utara, HST.

Belum diketahui pasti apakah ada keterikatan peredaran uang palsu di Palajau itu dengan pengungkapan kasus di Tabalong tersebut.

Menanggapi hal itu, Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kejadian tersebut.

Pihaknya pun menyarankan, kalau memang temuan uang palsu itu benar, silahkan korban laporkan ke Polres Pandawan atau ke Polres HST.

“Kalau memang benar, silahkan melapor agar bisa ditindaklanjuti. Semoga tidak ada laig korban selanjutnya,” tutupnya. (MH/FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor