POJOKBANUA, BANJARMASIN – Mahasiswa-mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska) menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (27/1/2022).

Massa menutut Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh oknum polisi yang telah melakukan perbuatan tidak terpuji kepada salah satu mahasiswi saat menjalani masa magang.

“Korban hanya ingin menambah ilmu, namun malah dinodai oleh oknum (polisi). Pecat oknum tersebut, pecat,” ucap Ketua BEM ULM, Andika.

Dalam orasinya, mereka menuntut adanya keadilan bagi korban. “Mana keadilan buat korban, mana keadilan buat saudara kami. Kenapa saudara kami dinodai,” tegasnya.

Seperti diketahui, massa menginginkan adanya surat resmi mengenai pemberhentian oknum polisi yang dimaksud. (KN/KW)