POJOKBANUA, BANJARMASIN – Enam remaja di Banjarmasin hanya bisa tertunduk lesu usai diamankan polisi akibat perbuatannya menganiaya dan mencuri motor.

Diketahui, tiga dari enam remaja itu masih berada di bawah umur dan terdapat dua perempuan yang ikut diamankan. Mereka masing-masing berinisial MFN (16), JEP (14), dan A (15).

“Ada tiga orang yang terbukti melakukan pembacokan terhadap korban dan menyebabkan luka di lengan sebelah kanan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Firuza Wira Bahri Pradhana, Rabu (28/2/2024).

Keenam remaja tersebut pun telah mengakui perbuatannya dan menyebut memiliki dendam terhadap korban berinisial NR (17).

“Motifnya katanya dendam, sebelum pembacokan korban sudah diikuti oleh tiga pelaku dan kemudian ditanya oleh pelaku apakah dia (korban) yang melukai temannya,” jelas Firuza.

Ketika korban menjawab ‘tidak’, tak lama para pelaku masing-masing berinisial DFD (20), MH (21) dan SF (20) melakukan penyerangan terhadap korban.

“Karena merasa terintimidasi dan ingin menyelamatkan diri, korban pun kabur dengan meninggalkan sepeda motornya,” terang Firuza.

Pelaku sendiri, sempat mengancam akan membawa sepeda motor korban sebelum korban menyelamatkan diri.

“Ketika korban balik ke lokasi bersama warga, itu motor sudah raib,” tutup Firuza.

Kini, keenam remaja itupun diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara. (rls/KN/FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor