POJOKBANUA, BANJARBARU – Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru merancang, sedikitnya 12 rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk dalam Program Pembuatan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Windi Novianto mengungkapkan, dari 12 raperda yang dibahas sepanjang tahun 2023, delapan raperda di antaranya telah disahkan.

“Sementara, empat raperda lainnya sedang dalam pembahasan pansus,” ujarnya saat ditemui pojokbanua.com, belum lama tadi.

Dari empat raperda yang masih dibahas, politikus PDI Perjuangan ini menuturkan bahwa dua raperda sudah selesai tahap pembahasan di tingkat pansus dan akan segera difinalisasi. Salah satunya, Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

“Raperda tentang Ketertiban Umum juga mau rampung, nanti akan kita tindaklanjuti ke pansus,” beber Windi.

Di samping itu, Raperda tentang Keolahragaan juga masih dalam tingkat pembahasan oleh Pansus VIII bersama Pemko Banjarbaru melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar).

Bapemperda DPRD Banjarbaru sendiri optimis, keempat raperda yang masih berjalan ini dapat segera rampung pada tahun ini. Karena berdasarkan jadwal Badan Musyawarah (Bamus), dalam bulan ini dijadwalkan empat raperda ini akan disahkan.

“Insyaallah kalau sesuai jadwal, maka kita tidak ada PR. Karena di Bamus ada jadwal paripurna pengesahan (bulan ini),” tutupnya. (FN/KW)

Editor: Yuliandri Kusuma Wardani