POJOKBANUA, BANJARMASIN – Setelah menjadi buronan selama empat bulan, kini pelaku pembacokan di Jalan Jahri Saleh, Banjarmasin Utara, H (36) berhasil diamankan di rumahnya sendiri, Jalan Kampung Kenanga, Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, Minggu (6/11/2022) kemarin.

Diduga, motif pembacokan tersebut berawal dari H yang mendatangi korban dengan perasaan emosi lantaran pelaku merasa bahwa korban telah memukuli temannya terlebih dahulu.

“Waktu itu korban lagi bermain kartu bersama temannya, datang pelaku kemudian mengambil mandau dan mengejar korban,” terang Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Sudirno, Senin (7/11/2022).

Pelaku yang telah tersulut emosi itu pun langsung mengarahkan mandau kepada korban berulang kali, hingga akhirnya mengenai tepat di bagian tangan korban dan jari manis korban hingga putus.

“Korban mengalami luka robek pada bagian tangan kanan, luka di jari tengah kiri, luka pada jari kelingking, dan jari manis kiri putus,” ungkap Kanit.

Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri dan menjadi buronan selamat empat bulan lamanya. Hingga akhirnya, pihak Polsek Banjarmasin Utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang pulang ke rumah orang tuanya pada hari Minggu.

“Kita mendapat informasi pelaku pulang ke rumah orang tuanya, kemudian kita melakukan penangkapan pelaku di rumahnya,” beber Kanit.

Barang bukti berupa mandau pun telah dibuang oleh pelaku ke sungai. Kini, pelaku diamankan di Mapolsek Banjarmasin Utara dan terancam pasal 351 KUHP. (KN)