POJOKBANUA, BANJARBARU – Kasus dugaan penganiayaan di sebuah rumah yatim yang belum lama terjadi di Kelurahan Mentaos, Banjarbaru, menjadi atensi serius bagi Dinas Sosial (Dinsos) Banjarbaru.

Kepala Dinsos Banjarbaru, Rokhyat Riyadi membantah jika Dinsos Banjarbaru telah kecolongan dari kasus yang sempat menggegerkan warga Banjarbaru ini. Namun ia memastikan, Dinsos Banjarbaru akan memperketat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh rumah yatim di Banjarbaru.

“Kalau kecolongan, berarti ada hal-hal yang bisa mereka lakukan setiap saat. Kita akan melakukan pengawasan lebih ketat dan pembinaan kepada yayasan dan juga sesuai norma dan kaidah yang berlaku di yayasan tersebut,” ujarnya kepada awak media usai rapat paripurna di DPRD Banjarbaru, Senin (16/1/2023) siang.

Ditanya soal pengawasan terhadap beberapa rumah yatim di Kota Idaman, Rokhyat mengklaim telah menjalankannya. Terutama terkait operasional rumah yatim, baik administrasi keuangan maupun pelaksanaannya.

Mantan Kabag Humas Setdako Banjarbaru ini menambahkan, pihak yayasan tengah memperpanjang izin operasional rumah yatim. Ia mengatakan, izin dikeluarkan di tahun 2019 dan berlaku selama tiga tahun.

“Otomatis di tahun 2022 tadi akan diperpanjang. Tapi akan kita pertimbangkan kalau ada keterangan resmi, apakah dari kepolisian ataupun pejabat berwenang. Kalau terbukti ada kekerasan, akan kita cabut rekomendasi izin operasionalnya,” tegasnya.

“Kami di Dinsos sebagai yang mengeluarkan rekomendasi izin operasional, akan kita pertimbangkan terhadap pengelolaan yayasan tersebut. Jika terbukti, otomatis kita akan cabut (rekomendasinya),” tutupnya. (FN)