POJOKBANUA, BANJARMASIN – Telah resmi ditutup sejak 15 Januari 2024 untuk 9 alasan pindah memilih, KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) mengatakan, ada puluhan ribu daftar pemilih tetap (DPTb) di Kalsel.

Komisioner KPU Kalsel, Arif Mukhyar mengatakan, tercatat ada sekitar 23.497 pemilih pindah masuk. Sementara pemilih keluar sebanyak 19.107 pemilih.

“Jadi yang keluar ini bisa saja masuk di DPTb yang pindah masuk. Tidak mesti keluarnya ke provinsi lain,” kata Arif saat ditemui pojokbanua.com, Kamis (8/2/2024).

Menurutnya, perpindahan kerap terjadi setiap tahun. Apalagi jika ada alasan seperti bekerja di luar kota, menikah, atau pindah rumah.

“Bahkan yang beda kelurahan saja itu juga termasuk DPTb,” sebutnya.

Adapun DPTb di Kalsel, didominasi oleh para laki-laki yang pindah memilih karena sembilan alasan. Meski demikian, Arif menyebutkan bahwa secara keseluruhan tempat pemungutan suara (TPS) di Kalsel masih tetap terpenuhi kebutuhan dan pemilihnya.

“Saat ini semuanya pas aja, jadi tidak ada kendala. Hanya tinggal menunggu hari pelaksanaan,” ujar Arif.

Adapun, pindah memilih untuk empat alasan yang diberikan waktu hingga 7 Februari 2024 telah resmi ditutup pada pukul 23.59 Wita.

“Kalau yang tambahan untuk 4 alasan sudah ditutup, nanti datanya kita perbarui,” ucapnya.

Ia berharap, tak ada pemilih yang golput dalam pemilu kali ini. Sehingga, meminta seluruh masyarakat berpartisipasi pada pesta demokrasi 14 Februari 2024 mendatang.

Nantinya, bagi para pemilih yang masih berdomisili di Banjarmasin dan hanya pindah kota atau kabupaten, akan mendapatkan setidaknya dua surat suara.

“Untuk Capres dan Cawapres, kemudian juga DPD RI,” ungkap Arif.

Namun, jika perpindahan dilakukan hanya beda kelurahan atau desa. Dibeberkannya berkemungkinan mendapatkan tiga surat suara.

“Kalau pindah kelurahan atau desa, itu bisa dapat tiga surat suara. Tergantung daerah pilihnya,” tutup Arif. (KN/FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor