POJOKBANUA, BANJARMASIN – DPRD Tanah Laut (Tala) turut serta memperkuat komitmen dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.

Komitmen tersebut semakin jelas saat Ketua DPRD Tala, Muslimin bersama Forkopimda Tala dan instansi serta organisasi daerah di Tala melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Sabtu (22/6/2024) malam.

Pertemuan para pimpinan tertinggi Tala tersebut mengisyaratkan, tidak ada tempat terhadap perilaku kekerasan termasuk perundungan yang menyeret perempuan dan anak sebagai korban

Diketahui, maraknya kasus perundungan hingga asusila terhadap anak-anak di Tala belakangan ini menjadi atensi wakil rakyat.

Setidaknya, hingga per 19 Juni lalu, sudah ada empat kasus asusila yang menimpa anak perempuan di bawah umur. Pelaku pertama melakukan asusila terhadap tiga orang anak yakni 16 tahun dan dua lainnya 11 tahun.

Kemudian pelaku kedua melakukan hal serupa terhadap satu anak perempuan berusia sekitar 13 tahun. Semuanya terjadi di wilayah Kota Pelaihari, Tala.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Tala, Ridha Hayani mengatakan, kasus seperti ini akan menjadi perhatian Komisi I DPRD Tala.

“Persoalan ini menjadi dasar bagi kami dalam pembahasan anggaran yang akan datang, tidak lain anggaran tersebut nantinya sebagai upaya pencegahan dan pendampingannya,” tutup Ridha. (HS/FN)