POJOKBANUA, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua I, Said Ismail Khollil Al’idrus, untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024, Rabu (12/7/23). Rapat ini juga dihadiri oleh wakil ketua II, Agoes Rakhmady serta anggota dewan lainnya dan jajaran pemerintah kabupaten, termasuk Forkopimda dan kepala instansi vertikal.

Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar melalui Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas diadakannya rapat paripurna ini.

“Ini akan meningkatkan kualitas pembangunan daerah serta membantu pemerintah daerah menjalankan tugasnya mewujudkan Tanbu Maju, Mandiri, dan Sejahtera,” ucapnya.

Andi Aminuddin juga menekankan pentingnya APBD sebagai instrumen yang menjamin disiplin dalam pengambilan keputusan terkait pendapatan dan belanja daerah. Penyusunan anggaran harus memperhatikan penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih.

Tujuan penyusunan APBD adalah untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah, dan mempersiapkan kondisi yang baik untuk pengelolaan anggaran. Beberapa arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang diinginkan adalah fokus pada kepentingan publik, pengembangan kerangka hukum dan administrasi yang baik, serta prinsip pengadaan dan pengelolaan barang dan jasa daerah yang profesional dan bertanggung jawab.

Rapat paripurna ini menyimpulkan bahwa DPRD telah menerima KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dan akan mengalihkannya kepada ketua Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD untuk ditindaklanjuti. Selain itu, rapat ini juga memberikan mandat untuk melanjutkan pembahasan KUA dan PPAS 2024 melalui pembicaraan bersama antara BANGGAR DPRD dan Tim anggaran eksekutif untuk mencapai kesepakatan bersama di masa mendatang.