POJOKBANUA, BANJARBARU – Komisi I DPRD Banjarbaru menindaklanjuti aspirasi dari warga Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang dengan PT. BGM terkait sengketa tanah di kawasan Lingkungan Industri Kecil (LIK) Liang Anggang beberapa waktu lalu.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ir. Takyin Baskoro ini pun menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel). Kunjungan wakil rakyat Kota Idaman di Rumah Banjar, sebutan untuk gedung DPRD Kalsel, disambut oleh Ketua DPRD Kalsel, Dr. (HC) Supian HK yang didampingi Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, Senin (23/10/2023) pagi.

Baskoro mengatakan, pada kesempatan ini pihaknya menyampaikan sikap kepada DPRD Kalsel. Bahwa mereka memohon untuk melakukan kajian dan telaah terkait dengan keberatan masyarakat Kelurahan Landasan Ulin Tengah, atas rencana perpanjangan hak guna usaha (HGU) PT. BGM.

“Ini dilatarbelakangi yaitu bahwa kerja sama antara Pemprov Kalsel dengan Pemprov DKI Jakarta terkait dengan pembangunan LIK sudah dibatalkan,” ujar Baskoro saat dihubungi pojokbanua.com, Rabu (25/10/2023) malam.

Selain itu, hal yang juga melatarbelakangi penyampaian aspirasi ini adalah, tidak ada aktivitas di lapangan pasca pencabutan atau pembatalan kerja sama pembangunan LIK yang dilakukan oleh PT. BGM.

“Sehingga Komisi I menyarankan agar rencana (perpanjangan HGU) tersebut ditinjau dan dikaji ulang,” beber Baskoro.

Seperti diketahui, jika HGU PT. BGM diperpanjang, hal ini berdampak pada 40 kepala keluarga yang memiliki alas hak dan dikelola sejak lama. Tentu nantinya berdampak ada tumpang tindih status tanah.

“Jika selama memegang HGU, PT. BGM tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dipersyaratkan, maka Komisi I meminta agar tidak disetujui izin perpanjangan HGU tersebut,” lugas Baskoro. (FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor