POJOKBANUA, BANJARBARU – Pelaksanaan reses anggota DPRD Banjarbaru dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 25 November 2023 mendatang.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Banjarbaru, Tarmidi saat ditemui pojokbanua.com, Selasa (7/11/2023) siang.

“Kemarin kita rapat Bamus dalam rangka menentukan jadwal, kita sepakati untuk jadwal reses di tanggal 20 sampai dengan 25 November mendatang,” ungkapnya.

Berdasarkan surat imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Nomor 774/PM/K1/10/2023 tertanggal 27 Oktober 2023, sejak tanggal 4 hingga 27 November, partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas kampanye.

Kendati demikian, Tarmidi memastikan bahwa saat kegiatan reses tidak akan dibarengi dengan unsur kampanye, ataupun ajakan untuk memilih calon atau parpol tertentu.

“Reses itu serap aspirasi, jika saat reses itu ada orasi untuk memilih itu tidak boleh, (maka) kita laksanakan sesuai dengan fungsi reses,” bebernya.

Senada, Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar memastikan kegiatan reses anggota DPRD Banjarbaru nantinya tidak akan dibarengi dengan kegiatan kampanye.

“Saya sudah perintahkan kepada seluruh staf Sekretariat DPRD, agar reses itu benar-benar dimanfaatkan untuk menjaring aspirasi masyarakat,” tegas Fadliansyah.

Politikus Gerindra ini menuturkan, reses merupakan kegiatan bertemu dengan konstituen yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Bahkan, ia mempersilakan Bawaslu Banjarbaru ikut serta dalam memantau kegiatan reses.

“Kalau misalnya Bawaslu ikut reses tidak masalah bagi kami, sudah seharusnya reses tidak ada unsur lain,” tutup Fadliansyah. (FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor