POJOKBANUA, TANAH BUMBU – Polres Tanah Bumbu diback up Macan Kalsel berhasil menangkap 2 pelaku pembacok advokat PT Anzawara Satria, Jurkani, kemarin.

Kedua pelaku, Yurdiansyah alias Iyur (36) dibekuk Resmob Polres Tanbu saat tidur di dalam mobil dalam keadaan mabuk.

Sementara pelaku lainnya, Nasrullah (44) ditangkap di Jalan Raya Angsana saat sedang berjalan kaki 10 meter dari tersangka, Iyur.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan S Sarigih melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa mengatakan, dari hasil introgasi, pelaku mengaku kesal karena mobilnya dihalang-halangi mobil korban saat di jalan.

“Saat itu, palaku mengaku dalam keadaan mabuk. Mereka merasa kesal karena mobil korban menghalangi jalan mereka,” ujar I Made kepada pojokbanua.com, Minggu (24/10/2021).

Dari keterangan kedua pelaku, kata dia, mereka berempat di dalam mobil. Namun yang keluar dan menganiaya Jurkani hanya berdua.

“Kalau menurut keterangannya kan di mobil ada 4 orang, semuanya sudah mabuk. Tapi pelaku berdua saja yang turun dari mobilnya melakukan aniaya, yang duanya tidak ikut (dalam mobil saja),” imbuhnya

Meski begitu, tutur I Made, dua orang lainnya yang berada di dalam mobil tersangka tetap dicari dan masih dalam pengejaran.

“Masih dalam pengejaran, untuk dimintai keterangan,” singkat dia. (SB)