POJOKBANUA, KABUPATEN BANJAR – Belum lama ini, viral pengeroyokan terhadap pemilik mobil rental yang hendak mengambil kembali barang sewaannya lantaran dibawa kabur. Peristiwa itu terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Kamis 6 Juni 2024.

Menanggapi itu, salah satu pemilik rental mobil di Kabupaten Banjar, Dedi Irawan mengaku dirinya mempunyai standar operasional prosedur (SOP) tersendiri untuk mengurangi risiko terjadinya pencurian mobil.

Di antaranya, jaminan Kartu Tanda Penduduk (KTP) perental dan kendaraan motor keluaran di atas tahun 2015 beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Meski sudah diberlakukan SOP, tetap saja kasus pencurian tak dapat dihindari. Bahkan, diakui rata-rata pengusaha rental mobil pernah merasakan mobilnya dibawa kabur. Tentu, ini membuat dilema.

“Kalau mobil dibawa kabur kami pernah dan hampir semua perental pasti merasakan sudah,” ungkapnya, Sabtu (22/6/2024).

Dedi menceritakan, mobil yang dibawa kabur bukan hanya untuk dijual. Biasanya, juga digadaikan dan ia harus berurusan dengan pihak kepolisian. (WM3/KW)

Editor: Yuliandri Kusuma Wardani