POJOKBANUA, MARTAPURA – Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalimantan Selatan (LSM KPK-APP Kalsel) menggelar unjuk aksi rasa di halaman Kejari Martapura dan DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (11/5/2022).

Ada berbagai macam tuntutan, yakni anggota DPRD diminta menghentikan seluruh kegiatan perjalanan dinas studi banding dan konsultasi yang hanya menggerogoti uang rakyat, tidak berbanding lurus dengan hasil kerja.

Ketua LSM Pemerhati Hukum Kalsel, Aliansyah mengatakan, dari data yang dikumpulkan ada 14 orang yang diduga melakukan tindakan tersebut.

“Dugaan korupsi penyalahgunakan dana perjalanan dinas dan ini sudah dilakukan dua kali sejak tahun 2009 hingga 2014 lalu, dan sekarang terjadi lagi,” ujarnya.

Kata dia, pihaknya meminta Kejari Banjar untuk mengusut tuntas dan menangkap oknum yang terbukti bersalah.

“Dugaan korupsi ini dilakukan secara berjamaah, dan kami ingin oknum itu segera ditangkap,” tegasnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan memastikan dalam sepekan akan meminta klarifikasi terkait indikasi penyimpangan uang perjalanan dinas miliaran rupiah.

“Itu akan kami lakukan dalam sepekan ke depan,” ucapnya.

Diketahui, para aktivis tersebut diterima Kajari Martapura, Muhammad Bardan didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Fajar Gigih Wibowo.

Adapun, di DPRD Banjar tampak Wakil Ketua DPRD Banjar A Rizani Anshari, Ketua Komisi IV Gt Abdurahman dan anggota Komisi III DPRD Banjar Irwan Bora tenang menghadapi para aktivis yang sedang berorasi.(WF/KW)