POJOKBANUA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membantah, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat adalah kader partainya.

Dikutip dari kompas.com, hal itu disampaikan Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB, Luqman Hakim.

Pasalnya, PKB sempat diisukan bahwa Bupati Nganjuk yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kader partai tersebut.

Luqman mengirimkan sebuah link video, berisi pengakuan Novi Rahman Hidayat tentang partai politik tempat dirinya bernaung.

“Bersama ini kami kirimkan link video di kanal Youtube yang berisi pengakuan langsung Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai kader salah satu partai politik di mana partai politik tersebut bukan PKB,” kata Luqman dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

Dalam video tersebut, terlihat bahwa Novi menyebut dirinya adalah kader dari PDI-P dan bukan kader partai lain.

Adapun dalam video milik MaduTV itu, terekam Novi mengatakan hal tersebut pada sebuah acara Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI-P se-Kabupaten Nganjuk pada 27 Februari – 2 Maret 2021.

“Saya ingin menyampaikan secara resmi dan sebenarnya bahwa saya ini kader PDI-P. Saya bukan kader partai lain,” tegas Novi saat itu.

Atas hal tersebut, Luqman meminta agar partainya tak lagi disebut atau dikaitkan dalam kasus yang menimpa Bupati Nganjuk.

“Dengan adanya bukti link video tersebut, saya mohon keberadaan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tidak dikait-kaitkan dengan PKB,” ujar Luqman.

Lebih lanjut, Luqman juga menyatakan bahwa partainya mendukung penuh KPK untuk memberantas kasus korupsi di Tanah Air.

Ia mengatakan bahwa partainya menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK dalam menangani kasus korupsi.

“Kami menghormati langkah-langkah hukum yang dilakukan KPK sebagai upaya tak kenal lelah untuk memberantas praktek korupsi di tanah air. Baik langkah penindakan maupun pencegahan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

KPK mengatakan bahwa OTT terhadap Novi Rahman diduga terkait korupsi lelang jabatan di lingkup Pemkab Nganjuk.

“Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Namun, Ghufron tak merinci terkait kapan OTT tersebut dilakukan.

Ghufron juga belum bersedia menjelaskan bukti yang diamankan KPK dalam OTT terhadap Bupati Nganjuk itu.

Ia hanya menyebut, KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan.

“Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (PR)