POJOKBANUA, BANJARBARU – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cempaka, Banjarbaru, telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024, melalui rapat pleno terbuka yang dihelat di Aula Kecamatan Cempaka, Senin (26/2/2024) sore.

Ketua PPK Cempaka, Nisa Yunita mengakui, pihaknya menghadapi sejumlah kendala dalam proses rekapitulasi yang berlangsung sejak Sabtu (17/2/2024) hingga Kamis (22/2/2024) lalu.

Pertama, pihaknya membacakan perolehan suara partai politik (parpol) berikut dengan perolehan suara calon anggota legislatif (caleg) di tiap tingkatan. Setelah diunggah di laman Sirekap, Nisa mengatakan jajarannya harus membuka kembali plano C hasil.

“Itulah yang memperlambat proses rekapitulasi salah satunya,” ujarnya saat dijumpai awak media usai rapat pleno terbuka.

Kemudian, didapati pula kesalahan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Di mana, PPK memasukkan data dari formulir C salinan, karena ada beberapa formulir C salinan yang tidak sesuai dengan formulir C hasil.

“(Sehingga) kami harus memperbaiki di (formulir) C hasil,” imbuh Nisa.

Lebih lanjut ia menerangkan, kendala dalam penggunaan Sirekap juga dihadapi jajaran PPK Cempaka. Di mana, PPK diminta mengunggah foto formulir C hasil untuk setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara, untuk satu TPS sedikitnya ada 66 lembar formulir C hasil yang harus difoto dengan presisi yang tepat. Untuk menyelesaikan unggahan satu TPS saja, dibutuhkan kurang lebih dua hingga tiga jam.

“Salah satu (kendala) yang memperlambat adalah foto (untuk) Sirekap. Untuk rekapitulasi selesai di hari Kamis lalu, cuma fotonya yang ketinggalan,” tutur Nisa.

Kehati-hatian dalam rekapitulasi, menjadi prioritas PPK Cempaka dalam merampungkan seluruh tahapan rekapitulasi. Agar data perolehan suara benar-benar sesuai antara apikasi Sirekap dengan formulir C hasil.

“Alhamdulillah tidak ada komplain dari saksi dan lainnya. (Mereka) welcome saja dengan kami,” tuntas Nisa. (FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor