POJOKBANUA, BALANGAN – Berawal dari candaan, akhirnya MD pelaku transaksi uang palsu ketagihan. Teranyar, ia beraksi di Desa Hamarung, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaku transaksi uang palsu, MD mengaku dirinya membeli uang mainan tersebut dari aplikasi shopee.

“Ternyata setelah pesanan tersebut datang, uang mainan yang saya pesan sangat mirip dengan uang asli,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (3/4/2024) kemarin.

Ia membeli uang dari aplikasi tersebut seharga Rp180.000, sudah termasuk ongkir. “Tulisan di shopee itu uang mainan, saya membelinya COD,” lanjutnya.

Adapun, tempat transaksi uang palsu itu di toko milik teman MD. “Awalnya, saya cuma berniat menjadikan uang tersebut sebagai candaan karena saya cukup kenal dengan pemilik toko, begitu pula sebaliknya. Setelah transaksi beberapa kali berhasil, lalu timbul lah niat,” lanjutnya.

Kendati demikian, MD sudah mengakui kesalahannya. Ketika dilakukan penangkapan, ia sama sekali tidak menyembunyikan barang bukti. Sebab, beranggapan hanya akan menyakiti diri sendiri. (AL/KW)

Editor: Yuliandri Kusuma Wardani