POJOKBANUA, BANJARMASIN – Wacana penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng (migor) curah agar dapat menghindari mencari keuntungan yang besar.

Kadisdag Kalsel, Birhasani melalui Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Penting, Rizki Adhani Fadilah membenarkan hal tersebut.

“Kemarin kita konfirmasi ke Kemendag, pihaknya masih membuatkan integrasi,” ujarnya saat dihubungi pojokbanua.com, Sabtu (2/7/2022).

Kata dia, sesuai informasi dari Kemendag RI, pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi agar mencegah mencari keuntungan yang sangat besar dan memanfaatkan kondisi harga di pasaran.

“Dengan menggunakan aplikasi ini, kita bakal menerapkan by name by address (satu nama, satu alamat) jadi penyaluran distribusi pun akan terbantu dan tanpa kecurangan maupun mencari untung,” bebernya.

Menurutnya, Kemendag RI akan selalu memantau ketat di tingkat produsen agar tak ada yang melakukan penimbunan.

“Di Kalsel pun kita memberi imbauan dan sosialiasi, baik kepada distributor maupun warga untuk tidak menimbun minyak goreng. Jangan memberikan harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Kasihan warga yang membutuhkan,” terangnya.

Sementara itu, pedagang sembako, Azizah (46) mengaku keberatan dengan adanya aturan tersebut.

“Bikin ribet saja, tidak semua warga mengerti dan paham menggunakan smartphone. Apalagu, aplikasi terutama orang tua yang tidak menguasai teknologi. Semoga, wacana penggunaan aplikasi ini tidak jadi diterapkan di Kalsel,” harapnya.

Ibu Rumah Tangga (IRT), Sonia (35) mengungkapkan, dirinya setuju saja dengan peraturan itu.

“Mungkin, tujuan Pemerintah agar mengurangi distributor yang nakal dan menimbun minyak goreng curah, sehingga membuat harganya kembali naik,” ucapnya.

Kendati demikian, perlu adanya sosialisasi langsung kepada pembeli maupun pedagang terkait syarat dan mekanisme penggunaan aplikasi itu.

“Semoga, minyak goreng tidak naik lagi. Kalau minyak naik, otomatis barang kebutuhan pokok bakal naik juga,” pungkasnya. (NS/KW)