POJOKBANUA, MARTAPURA – Data Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Banjar mencatat, selama tahun 2022 ada empat kasus perempuan dan 18 kasus anak yang menjadi korban bullying hingga pelecehan seksual.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3AP2KB Banjar, Merilu Ripner menyampaikan itu saat ditemui pojokbanua.com, beberapa waktu lalu.

“Faktor untuk kasus anak beragam, mulai dari bullying hingga pelecehan. Paling banyak kasus bullying. Untuk bullying sendiri paling banyak terjadi di lingkungan sekolah,” bebernya.

Advokat Kalsel, Supiansyah Darham.(Foto: Istimewa)

Hal itu tentu menjadi sorotan Advokat Kalimantan Selatan (Kalsel), Supiansyan Darham mengatakan, pihak sekolah harus lebih ekstra lagi dalam pengawasan.

“Kalau ada anak yang dibully ini harus secepatnya diambil sebuah tindakan oleh pihak sekolah. Tidak hanya dinas yang menangani, akan tetapi pihak sekolah juga ikut berperan dan dilibatkan. Kalau perlu harus dibentuk tim di sekolah itu, khusus menangani masalah bullying dan pelecehan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kasus ini jangan sampai terjadi di lingkungan sekolah dan harus menjadi sebuah perhatian kepada sekolah. Perlu ada pengawasan, kalau perlu bentuk tim sehingga ini terpantau.

“Seandainya, ada oknum guru yang melakukan pelecehan terhadap muridnya. Ini harus segera diambil tindakan. Kalau memang terbukti, jangan ditutup-tutupi oleh pihak sekolah, segera ditindak lanjuti,” jelasnya.

Selain itu, juga diharapkan jangan sampai terjadi pelecehan di sekolah. Kepala sekolah dan wakilnya harus berperan penting. (WF/KW)

Editor: Yuliandri Kusuma Wardani