POJOKBANUA, BANJARBARU – Pemberantasan narkotika menjadi perhatian serius bangsa Indonesia, tak terkecuali legislator yang duduk di DPRD Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Legislator yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini pun belajar pemberantasan narkotika di sejumlah kota di Indonesia, salah satunya Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (1/2/2024) siang.

“Sehingga harapannya, kami bisa menerapkan Perda P4GN di Surabaya sesuai dengan apa yang diharapkan ,” ujar Ketua Pansus P4GN DPRD Surabaya, John Thamrun di hadapan awak media.

Politikus PDIP ini menuturkan, pelaksanaann teknis pemberantasan narkotika oleh BNN Surabaya dengan BNN Banjarbaru sama. Hal ini dikarenakan mereka mengacu pada peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Thamrun menyebutkan, perbedaan yang dimiliki Surabaya dengan Banjarbaru, yakni dari kekhasan wilayah dan cara penanganan pemberantasan narkotika di masing-masing pemerintah daerah.

“Itu yang saya pikir menjadi ciri tersendiri dari masing-masing kota. Apa yang diterapkan Pemko Banjarbaru bersama DPRD sudah sangat bagus,” tuturnya.

Kunjungan Pansus P4GN DPRD Surabaya ke DPRD Banjarbaru disambut hangat oleh Wakil Ketua I DPRD Banjarbaru, Taufik Rachman. Menurutnya, monentum ini dimanfaatkan untuk saling bertukar pikiran dalam hal pemberantasan narkotika.

“Kalau berkaca dari pengalaman, Surabaya jauh lebih tinggi,” bebernya.

Politikus Golkar ini mengungkapkan, baik Surabaya maupun Banjarbaru sama-sama mengatur adanya distribusi anggaran yang tepat untuk pemberantasan narkotika. DPRD Surabaya sendiri mengharapkan ada pos dana di setiap SKPD.

“Ini menjadi masukan bagi kita dan bisa didiskusikan bersama komisi terkait,” tuntas Taufik. (FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor