POJOKBANUA, BANJARBARU – Sungguh bejat perilaku yang dilakukan oleh AS (37), warga Kecamatan Cempaka, Banjarbaru ini. Betapa tidak, AS yang diduga merupakan oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama di Banjarbaru ini, tega mencabuli Bunga, bukan nama sebenarnya, yang tak lain adalah muridnya sendiri.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor membeberkan, Bunga diduga dicabuli oleh AS pada Kamis (29/9/2022) silam. Saat itu, Bunga yang hadir di sekolah memohon izin tidak mengikuti kegiatan olahraga di sekolahnya.

“Namun di luar dugaan, Bunga kemudian ditarik dan diduga dicabuli oleh AS hingga membuat Bunga menangis,” bebernya, Sabtu (22/10/2022) malam.

Lantaran trauma, Bunga lantas melaporkan dugaan pencabulan yang dialaminya kepada guru dan kepala sekolahnya, dan meminta izin untuk pulang dan mengadu ke orang tuanya. Tak lama, orang tua Bunga langsung melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anaknya ke Polsek Liang Anggang.

Usai melakukan penyelidikan, aparat Polsek Liang Anggang berhasil meringkus AS pada Sabtu (1/10/2022). Tajudin menyebut, AS mengakui dirinya merupakan seorang guru dan diduga telah melakukan pencabulan terhadap Bunga.

Dari hasil interogasi, AS mengakui dirinya sempat nafsu saat didatangi oleh Bunga. Lantaran nafsu, AS diduga mencium bibir Bunga sebanyak dua kali dan tanpa paksaan terhadap Bunga.

“AS juga mengaku ada 3 orang siswi yang diduga mendapat perlakuan yang sama saat bertemu di sekolah, karena sudah terbiasa,” sambung Tajudin.

Kini AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dikenakan pasal 82 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (FN)