POJOKBANUA, BANJARMASIN – Dalam gelaran Quarantine Zone dan Sosialisasi Akselerasi Ekspor oleh Balai Karantina Kelas 1 Banjarmasin memaparkan beberapa prosedur ekspor yang berlaku.

Acara yang berlangsung di Atrium Duta Mall Banjarmasin tersebut diikuti oleh beberapa pecinta hewan, bunga serta barang barang ekspor lainnya, Sabtu (20/11/2021).

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, banyak potensi ekspor di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berkemungkinan bisa tembus pasar mancanegara.

“Seperti, daun kering galinggang, tanaman hias, sarang burung walet ataupun yang lain,” ucapnya.

Ibnu berharap dengan kegiatan ekspor ini bisa memulihkan ekonomi nasional, khususnya untuk Banjarmasin yang dikenal sebagai kota dagang dan jasa.

“Semoga bisa membawa pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi, dan bisa menembus pasar international nantinya,” harap dia.

Sementara itu Kepala Balai Karantina Kelas 1 Banjarmasin, Nur Hartanto menjelaskan, gelaran ini guna mendorong kegiatan ekspor yang ada di Banua.

“Kami jelaskan di mana setiap proses ekspor melalui jalur darat ataupun laut memerlukan karantina,” jelas Nur Hartanto.

Adanya karantina, kata dia, merupakan cara agar memastikan barang yang diekspor tetap segar dan sehat hingga sampai ke tujuan.

Dijelaskan Hartanto, ada beberapa persyaratan bagi para pengekspor, yakni harus sudah bervaksin terlebih dahulu untuk kemudian bisa mengurus ekspor di Balai Karantina 1 Banjarmasin.

“Kalau belum bervaksin ya kami tolak, jadi harus divaksin dulu agar memenuhi syarat dan ketentuan,” tutupnya. (KN/SB)