POJOKBANUA, JAKARTA – Selaku terlapor kasus meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan dengan gambar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo kini ditetapkan menjadi tersangka.

“Iya sudah,” singkat Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan melansir detik.com, Jumat (22/7/2022).

Meski belum disampaikan kapan penetapannya menjadi tersangka, namun Zulpan mengklaim Roy saat ini tengah diperiksa sebagai tersangka.

Roy diperiksa sebagai tersangka ini masih berlangsung, hingga pukul 13.18 WIB sejak pukul 10.30 WIB.

Sebelumnya, ada dua laporan atas Roy Suryo, yakni laporan dari Kurniaaan Santoso di Pda Metro Jaya dan Pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri.

Dua laporan polisi yang telah dipelajari dan dilakukan pemeriksaan, dinaikkan statusnya.

“Dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya,” kata Zulpa, Rabu (29/6/2022) lalu.

Roy membuat laporan terkait meme stupa Candi Borobudur. Mantan Menpora itu melaporkan, tiga akun media sosial (medsos) yang dianggapnya sebagai pengunggah pertama.

Namun, Zulpan tidak menjawab pasti kelanjutan status laporan Roy Suryo sebagai pelapor tersebut.

Ia menyebut, pihaknya akan berfokus pada dua LP Roy Suryo sebagai terlapor yang kini naik penyidikan. (SB/KW)