POJOKBANUA, BARABAI – Mencuatnya isu dugaan keterlibatan aparat terkait maraknya aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kini menjadi sorotan.

Kapolres HST AKBP, Jimmy Kurniawan melalui Kasubdi PIDM, Aipda M. Husaini menuturkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait mencuatnya informasi itu.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas semua tambang ilegal di HST.

“Pada intinya, Polres HST berkomitmen untuk menindak tegas semua tambang ilegal di HST,” tegasnya, Rabu (30/8/2023) lalu.

Pada prosesnya, kata Husaini, bila dalam penyelidikan ada aparat yang terlibat dan bersalah, akan ditindak tegas sesuai UU yang berlaku.

Husaini menyebut, penegakan hukum tidak bisa serta merta. Ada prosedur yang harus dijalankan.

“Kami harus teliti dalam hal bertindak,” katanya.

Di samping itu, Kapolres HST juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tambang ilegal.

Informasi yang dihimpun, petugas Polres HST terpantau juga sudah mendatangi petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) HST untuk menggali sejumlah keterangan.

“Benar, ada petugas Polres HST yang sudah datang ke kami dan menanyakan terkait aduan lingkungan masyarakat,” kata Sekretaris DLHP HST, Irfan Sunarko, Kamis (31/8/2023) kemarin.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab HST telah menyampaikan laporan terkait adanya dugaan tambang batu gunung ilegal di Kabupaten HST ke Dinas ESDM Kalsel.

Laporan tersebut dilayangkan berdasarkan aduan masyarakat, yang merasa risih atas maraknya dugaan aktivitas tambang yang berakibat pada kerusakan lingkungan, serta bertentangan dengan RPJP Kabupaten HST.

Selain di Dinas ESDM Kalsel, laporan itu juga turut ditembuskan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, WALHI Kalsel, serta Polda Kalsel.

Hingga saat ini, dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut masih menjadi sorotan masyarakat dan masih menunggu perkembangan atas laporan tersebut. (MH/FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor