POJOKBANUA, BANJARMASIN – Seorang pria di Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara diduga mengamuk hingga mengancam warga menggunakan senjata, terpaksa diamankan oleh kepolisian. Bahkan, pria itu sempat dihadiahi timah panas yang bersarang di kakinya.

Sebelumnya, warga yang ketakutan melaporkan tindakan RH (35) ke pihak berwajib. Usai didatangi anggota kepolisian, RH semakin beringas dan mengancam anggota kepolisian dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

“Saat diberi tembakan peringatan juga diabaikan, jadi kita lakukan tindakan terstruktur agar tidak membahayakan orang lain,” ungkap Kasatpolairud Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Abie, Selasa (26/12/2023).

Usai dilakukan tindakan, RH pun melepas sajam nya dan membuangnya. Hingga anggota kepolisian bisa mengamankan RH.

“Diduga mengidap penyakit kejiwaan,” tegas Dading.

Diketahui, RH mengamuk di Gang Tanggui 2, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara dan mengancam akan memenggal kepala warga yang berani mendekat ke arahnya.

Warga yang ketakutan pun tidak berani mendekat dan memanggil anggota Satpolairud Polresta Banjarmasin yang sedang melintas.

“Sekarang sudah di rumah sakit untuk mendapat perawatan lukanya,” tutup Dading. (KN/FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor