POJOKBANUA, BANJARMASIN – Pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 02, Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) berencana akan menggugat kembali ke Mahkamah Konstitusi untuk yang kedua kalinya.

Diduga tim sukses 02 mempermasalahkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Akademisi Fisip ULM, Samahuddin Muharram menilai, perkiraaan 50 persen gugatan Denny yang jedua kalinya ini akan diterima di MK namun hanya sekedar asumsi.

“Sangat disayangkan sebenarnya komentar dari salah satu pengamat politik yang intelek dan independen, bahwasanya dia berkomentar soal money politic itu hanya berdasarkan asumsi semata tidak berdasarkan data,” ucapnya, Kamis (17/6/2021).

Menurutnya, komentar mengenai praktik money politic atau politik uang harus berdasarkan data bukan hanya asumsi semata. “Dia berbicara money politic tapi tidak berdasarkan data, apalagi dia seorang akademisi,” cetusnya.

Kata dia, adanya asumsi negatif itu dapat memancing atensi politik yang kini kian memanas. “Tim 01 bisa saja melakukan somasi karena melakukan asumsi negatif, menuduh dan fitnah,” tambah Koordinator Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Kalsel ini.

“Harus diberikan warning kepada pengamat, bukan asal bunyi asal komentar tanpa pakai data,” tegasnya.

Ditanya soal keberhasilan gugatan Denny ke MK, Samahuddin mengatakan sedikit kemungkinan bisa saja itu terjadi. “Saya rasa kemungkinan gugatan diterima sangat tipis dan seharusnya tidak ada gugatan lagi,” katanya.

“Persoalan politik itu bukan ranah MK, kalau kecurangan politik baru ranah bawaslu untuk menindaklanjuti,” jelasnya.

Ia juga menyoroti maraknya baliho bertulisan “terima duitnya, jangan di cucuk urangnya” yang mana menurutnya ini merupakan pendidikan politik yang buruk untuk masyarakat.

“Hal seperti itu merupakan pendidikan politik yang jahat, mestinya sebagai akademi itu harus memberikan pendidikan politik yang cerdas,” tuturnya.

“Dalam rangka apa yang menjadi cita-cita Denny ingin pemilukada yang sesuai keinginannya, maka lebih baik tahun depan daftar jadi Bawaslu Kalsel saja,” tutupnya. (TA/PR)