POJOKBANUA, TANAH BUMBU – Advokat Jurkani menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Ciputra Mitra Hospital Banjarmasin, pada Rabu (3/11/2021).

Meninggalnya Jurkani, buntut dari penganiayaan oleh Yurdiansyah alias Iyur (36) dan Nasrullah (44) di Jalan Angasana, Batulicin, Tanah Bumbu. Keduanya, diketahui sudah ditangkap Polres Tanbu.

Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Sarigih melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa mengatakan, pihaknya belum mengetahui kematian Jurkani.

“Kalau dalam pasal menyebabkan meninggal dunia, ada ayat lainnya dan ancaman hukumannya juga berbeda. Lebih tinggi (hukumannya) karena korban meninggal dunia,” ungkapnya saat dihubungi pojokbanua.com.

Saat dikonfirmasi, Pengamat Hukum Kalsel, Denny Indrayana mengaku, pihaknya sangat berduka. Ia menyebut, pembunuhan biadab dengan pembacokan semacam ini karena soal tambang batu bara bukan pertama kali terjadi.

“Sumber daya alam Kalimantan Selatan (Kalsel) seharusnya membawa manfaat dan kesejahteraan, akhirnya sering menjadi sumber konflik lahan bahkan pembunuhan,” ungkapnya.

Kata dia, sebelumnya juga ada seorang guru yang dikabarkan dibacok hingga tewas, karena persoalan jalan tambang batu bara. Ada seorang wartawan yang akhirnya tewas di penjara, karena menulis soal perebutan lahan sawit.

“Terakhir, Jurkani tewas dibacok karena soal tambang ilegal batu bara,” bebernya.

Dalam hal ini, dirinya mendukung agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini meski sesulit apapun hingga menemukan dan menghukum pelaku utamanya.

“Dengan kerja profesional, serta integritas yang tak terbeli, harapan itu masih ada,” tandasnya. (SB/KW)