POJOKBANUA – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, Jumat (14/6), bahwa Indonesia siap menutup platform media sosial X jika platform itu tidak mematuhi peraturan yang melarang konten dewasa.

Indonesia dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, menerapkan peraturan ketat yang melarang berbagi konten yang dianggap tidak senonoh secara daring.

Menkominfo Budi mengatakan kepada kantor berita Reuters, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada X terkait hal tersebut.

“Kami pasti akan menutup layanannya,” katanya, menunjuk pada undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) di Indonesia yang dapat menjatuhkan hukuman enam tahun penjara jika seseorang menyebarkan konten pornografi.

Komentar Budi dalam sebuah wawancara muncul setelah platform media sosial tersebut baru-baru ini memperbarui kebijakannya untuk mengizinkan konten dewasa yang diproduksi atas dasar suka sama suka.

X, yang dimiliki oleh miliarder Elon Musk, belum menanggapi surat peringatan dari Indonesia, kata Budi. Dia menambahkan bahwa pemerintah akan mengirimkan lebih banyak surat sebelum memutuskan kemungkinan penutupan.

X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Masyarakat Indonesia adalah pengguna media sosial yang besar dan X memiliki 24,85 juta pengguna di negara ini, menurut perusahaan pengumpulan data Statista. (Voaindonesia.com/BS)

Editor: Bambang Setiawan