POJOKBANUA, BANJARMASIN – Beberapa jam usai beraksi, seorang maling motor di Banjarmasin Tengah diringkus polisi.
Adalah Muhammad Darmawan (30) pelaku curanmor di Gang Inpres, Jalan Pahlawan, Banjarmasin Tengah, Jumat (27/8/2021) dini hari.
Awalnya, Darmawan mencuri motor Honda Scoopy milik Melly Yulinda Bahasun (30) yang terparkir di depan rumah.
“Dari keterangan korban, saat kakaknya keluar rumah untuk membeli rokok sekitar 01.30 Wita, motor tersebut masih ada. Namun sekembalinya ia, motor itu sudah tak ada lagi,” kata Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo.
Setelah adanya laporan, Anggota Buser Polsek Banjarmasin Tengah, dipimpin Kanit Reskrim, Iptu I Gede Ngurah Utama Putra langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Gerak cepat tersebut ternyata membuahkan hasil dengan berhasil didapatkannya identitas pelaku.
“Berbekal beberapa petunjuk, anggota yang sudah mengetahui keberadaan pelaku langsung mendatangi rumahnya,” imbuhnya.
Selanjutnya sekitar pukul 04.30 Wita, Anggota Buser yang tiba di rumah pelaku di kawasan Jalan Pahlawan Gang Inpres RT 5 Kelurahan Seberang Masjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah langsung bergegas masuk.
Dengan disaksikan oleh keluarganya, petugas langsung meringkus pelaku yang saat itu sedang tertidur.
“Saat diintrogasi, pelaku mengaku beraksi bersama temannya yang saat ini sedang dalam pengejaran,” ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hingga 10 juta rupiah.
Atas perbuatannya, Darmawan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (KN/SB)
Tidak ada komentar