POJOKBANUA, MARTAPURA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga kini sudah sampai tahap seleksi administrasi secara online. Pelamar yang memenuhi syarat sebanyak 3.268, sedangkan PPK 1016 orang.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar, Rakhmad Dhany saat dihubungi pojokbanua.com, Selasa (24/8/2021).
Menurut lelaki yang akrab disapa Dhany itu, ada sekitar 339 yang Tidak Memenuhi Syarat (TSM). Sebanyak 182 diantaranya menyampaikan sanggahan, namun hanya 24 yang diterima sanggahannya, sisanya 158 ditolak.
“Sebanyak 339 pelamar CPNS itu dinyatakan tidak memenuhi syarat dengan beberapa alasan seperti berkas tidak lengkap, berkas tidak bermaterai, tujuan lamaran bukan ke Pemkab Banjar, kualifikasi (ijazah) yang dimiliki tidak sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar,” ujarnya.
Ia mengimbau, para pelamar dapat menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya, menjaga kondisi kesehatan, kelengkapan berkas yang harus dibawa saat SKD nanti yakni KTP atau KK asli dan Kartu Peserta SKD, termasuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Sementara untuk yang tidak memenuhi syarat, masa sanggah sudah berakhir. Di luar masa sanggah tidak bisa lagi menyampaikan sanggahan, walaupun yang bersangkutan memiliki dokumen kekurangannya,” ucapnya.
“Selanjutnya, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tanggal pelaksanaannya menunggu Pengaturan dari Panselnas atau BKN. Ada 3.183 pelamar yang memilih titik lokasi di Aula BKDPSDM Kabupaten Banjar, sisanya 85 pelamar memilih di BKN Regional.
Seperti diketahui, penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Banjar sebanyak 985 formasi. Dari formasi itu, terbagi pegawai negeri sipil (PNS) umum sebanyak 366 orang dan pegawai dengan perjanjian kontrak (PPPK) sebanyak 619 formasi. (WF/PR)
Tidak ada komentar