POJOKBANUA, BANJARMASIN – Kabupaten Tanah Laut dijadikan sebagai salah satu Pilot Project di Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk Kota Bebas Pungli.
Pencanangan Sosialisasi Kota Bebas Pungli pun dilakukan meski di era Pandemi Covid-19.
Ketua Satgas Saber Pungli, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menerangkan, hal ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli.
“Saya mrngaspirasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), dalam hal ini Kabupaten Tanah Laut yang menjadi Pilot Project untuk kota bebas dari Pungli,” ucapnya, di Calamus Ballroom, Rattan Inn, Selasa (22/6/2021).
Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA menjelaskan, Kalimantan Selatan menuju provinsi investasi level dunia. “Untuk mendukung hal tersebut, Birokrasi pelayanan harus bebas korupsi dan lebih mudah, cepat, serta baik,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Laut, Sukamta menegaskan, Tanah Laut tak ada lagi pungutan liar dalam pelayanan birokrasi.
“Pokoknya kalau ada pungli, segera laporkan ke saya. Bila terbukti, kita tidak segan mencopot oknum tersebut,” tegas Sukamta.
Rencananya, selain Kabupaten Tanah Laut, kota bebas pungli juga akan diterapkan di kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan (Kalsel). (TA/PR)
Tidak ada komentar