POJOKBANUA, JAKARTA – Wakil Presiden Indonesia, KH Ma’ruf Amin menyebutkan hukum vaksinasi Covid-19 adalah wajib bukan sunah.
Hal itu ia sampaikan pada kunjungannya ke Pondok Pesantren An Nawawi, Tanara, Serang, Banten, pada Kamis 19 Agustus 2021 kemaren, beliau menyampaikan terkait vaksin, Ahad (22/8/2021).
Dikutip dari Galajabar.com, Ma’ruf Amin mengatakan, vaksin adalah perintah agama dan hukumnya wajib, karena dengan vaksin adalah ikhtiar dalam menghadapi wabah.
“Ini juga masalah perintah agama, jadi kalau masih ada orang yang belum (yakin) dengan pemahaman yang keliru, bahwa seakan-akan dia harus pasrah pada takdir, itu itu tidak benar. Kita diperintah untuk berusaha berikhtiar termasuk dalam mencegah terjadinya penyakit atau mengobati,” ujarnya.
Mengutip kitab karya Syaikh Nawawi Al-Bantani, Ma’ruf bilang menjaga diri di masa pandemi sekarang ini adalah wajib dan perlu diatasi bersama. “Oleh karena itu vaksin hukumnya wajib,” katanya.
Pandemi Covid 19 ini, Ma’ruf menuturkan, adalah virus yang sangat berbahaya dan mematikan, oleh karena itu, menjaga diri itu hukumnya wajib agar terhindar dari Covid- 19.
“Bukan sunah lagi, tapi wajib,” tegasnya. (NS/SB)
Tidak ada komentar