POJOKBANUA, JAKARTA – Harga tes polymerase chain reaction (PCR) diminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar diturunkan menjadi sekira 450 hingga 550 ribu rupiah.
Hal itu disampaikannya dalam kanal youtube Sekretariat Kepresidenan, Ahad (15/8/2021).
“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan soal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000,” kata Jokowi.
Upaya testing atau pemeriksaan merupakan salah satu cara untuk menangani COVID-19. Karena itu, kata dia, menurunkan harga standar tes PCR sebagai upaya untuk memperbanyak testing di tengah masyarakat.
“Selain itu agar tes PCR bisa diketahui hasilnya 1×24 jam. Kita butuh kecepatan,” tegas presiden.
Diketahui, harga tes PCR virus corona masih tergolong mahal untuk dijangkau kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Karena Kemenkes RI sempat menetapkan tarif batas tertinggi tes PCR yakni Rp 900 ribu. (SB)
Tidak ada komentar