POJOKBANUA, BANJARBARU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Banjarbaru berbeda dari sebelumnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banjarbaru, Rizana Mirza membeberkan, fasilitas umum dan tempat wisata dan tempat olahraga boleh buka mulai pukul 10.00 Wita hingga 17.00 Wita.
“Restoran dan tempat makanan lainnya juga boleh buka hingga pukul 20.00 Wita,” ucapnya, Rabu (25/8/2021).
Mal dan pusat perbelanjaan boleh buka mulai pukul 10.00 Wita hingga 20.00 Wita, dengan pembatasan pengunjung sebanyak 50 persen. “PKL (juga) boleh buka sampai pukul 21.00 Wita,” lanjutnya.
Sedang apotek boleh buka 1×24 jam dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Untuk kegiatan kesenian dan sosial kemasyarakatan, ditiadakan sementara.
“Kalau soal pembelajaran masih tetap dilaksanakan secara daring,” imbuhnya.
Sementara itu, industri dan pejuang eskpor serta kontruksi bisa buka 100 persen. Pasar rakyat yang menjual kebutuhan pokok juga dibolehkan buka seperti biasa.
“Pasar rakyat yang tidak menjual kebutuhan pokok buka sampai pukul 15.00 Wita dengan prokes ketat,” tambahnya.
Dijelaskan Rizana, PPKM sekarang pada prinsipnya sama saja. Namun ada beberapa kegiatan yang sebelumnya ditiadakan, sekarang dibolehkan. (SB/PR)
Tidak ada komentar