POJOKBANUA, BANJARBARU – Seorang perempuan berinisial NM (40) diamankan pihak kepolisian atas dugaan kasus penggelapan motor Honda Scoopy tahun 2019, pada Jumat (2/7/2021) pukul 23.00 Wita.
Sebelumnya, pelaku sempat menyewa sebuah indekos untuk bersembunyi.
Diketahui, Mawardi (44) menyewakan motornya kepada NM, pada Selasa (11/5/2021). Dengan maksud digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Korban yang telah diajak ke rumah pelaku kemudian percaya dan membuatkan satu lembar kwitansi terkait pembayaran sewa motor selama 10 hari.
Saat masa sewa telah habis dan seharusnya dikembalikan, namun ketika korban mendatangi rumah pelaku, motornya tersebut tidak ada. Kemudian, korban melapor ke Polsek Banjarbaru Barat pada Rabu (23/6/2021).
Atas kejadian tersebut, korban telah mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta. “Menurut keterangan pelaku, ia memang sudah mempunyai niat menggadaikan motor sewaan omi ke orang lain. Dengan alasan perlu uang untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Panit 1 Reskrim Polsek Banjarbaru Barat, Aiptu Deden Lesmana kepada pojokbanua.com, Senin (5/7/2021).
“Kami mendapatkan informasi, pelaku telah menyewa sebuah indekos di Martapura dan Kabupaten Banjar, tepatnya di wilayah Cindai Alus,” terangnya.
Tim kemudian segera bergerak mendatangi rumah RT di komplek yang dicurigai tempat pelaku menyewa kos-kosan dan memintai data-data penghuninya. “Setelah meminta izin melakukan pemeriksaan, lalu menangkap pelaku yang bersembunyi di indekos,” tuturnya.
Kata dia, saat itu motor sudah tidak berada di tangan pelaku. Pelaku mengaku, motor ini telah digadaikan ke temannya berinisial D di kawasan Balitan Banjarbaru sebesar Rp 6 juta.
Alhasil, polisi bersama pelaku langsung ke rumah penerima gadai. Namun, saat itu kebetulan motor tersebut dipakai oleh keluarga penerima gadai di Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Setelah koordinasi dengan Polsek setempat, tim berhasil mengamankan motor tersebut untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat, AKP Slamet Raharjo mengimbau masyarakat agar dalam hal sewa-menyewa sepeda motor sebaiknya selalu berhati-hati.
“Cek dulu pekerjaan penyewa apa, tempat tinggalnya jelas dan harus ada KTP. Sehingga, kalau terjadi sesuatu cepat dilakukan penyelidikan dan orang yang mau berbuat jahat berpikir ulang untuk melakukan kejahatan,” pungkasnya. (MS/PR)
Tidak ada komentar