Slide Gambar

Simak Kronologis Dugaan Kasus Penggelapan Motor Sewaan di Banjarbaru

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Jul 2021 17:28 0 Musa Bastara

POJOKBANUA, BANJARBARU – Seorang perempuan berinisial NM (40) diamankan pihak kepolisian atas dugaan kasus penggelapan motor Honda Scoopy tahun 2019, pada Jumat (2/7/2021) pukul 23.00 Wita.

Sebelumnya, pelaku sempat menyewa sebuah indekos untuk bersembunyi.

Diketahui, Mawardi (44) menyewakan motornya kepada NM, pada Selasa (11/5/2021). Dengan maksud digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Korban yang telah diajak ke rumah pelaku kemudian percaya dan membuatkan satu lembar kwitansi terkait pembayaran sewa motor selama 10 hari.

Info Iklan

Saat masa sewa telah habis dan seharusnya dikembalikan, namun ketika korban mendatangi rumah pelaku, motornya tersebut tidak ada. Kemudian, korban melapor ke Polsek Banjarbaru Barat pada Rabu (23/6/2021).

Atas kejadian tersebut, korban telah mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta. “Menurut keterangan pelaku, ia memang sudah mempunyai niat menggadaikan motor sewaan omi ke orang lain. Dengan alasan perlu uang untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Panit 1 Reskrim Polsek Banjarbaru Barat, Aiptu Deden Lesmana kepada pojokbanua.com, Senin (5/7/2021).

“Kami mendapatkan informasi, pelaku telah menyewa sebuah indekos di Martapura dan Kabupaten Banjar, tepatnya di wilayah Cindai Alus,” terangnya.

Tim kemudian segera bergerak mendatangi rumah RT di komplek yang dicurigai tempat pelaku menyewa kos-kosan dan memintai data-data penghuninya. “Setelah meminta izin melakukan pemeriksaan, lalu menangkap pelaku yang bersembunyi di indekos,” tuturnya.

Kata dia, saat itu motor sudah tidak berada di tangan pelaku. Pelaku mengaku, motor ini telah digadaikan ke temannya berinisial D di kawasan Balitan Banjarbaru sebesar Rp 6 juta.

Alhasil, polisi bersama pelaku langsung ke rumah penerima gadai. Namun, saat itu kebetulan motor tersebut dipakai oleh keluarga penerima gadai di Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Setelah koordinasi dengan Polsek setempat, tim berhasil mengamankan motor tersebut untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat, AKP Slamet Raharjo mengimbau masyarakat agar dalam hal sewa-menyewa sepeda motor sebaiknya selalu berhati-hati.

“Cek dulu pekerjaan penyewa apa, tempat tinggalnya jelas dan harus ada KTP. Sehingga, kalau terjadi sesuatu cepat dilakukan penyelidikan dan orang yang mau berbuat jahat berpikir ulang untuk melakukan kejahatan,” pungkasnya. (MS/PR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

PENJUALAN ROKOK BATANGAN
TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221227-WA0005
IMG-20221225-WA0006
IMG-20221229-WA0030
2. Infografis sosmed 10 penyakit
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221228-WA0020

Pemilu Serentak 2024

Pemilu Serentak 2024

Pemkab Banjar

pemkab banjar

Member JMSI

PWI

Network

LAINNYA