Slide Gambar

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pemukulan Timses H2D, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Hanya Perkelahian Biasa

waktu baca 1 menit
Rabu, 30 Jun 2021 21:32 0 Yawafie

POJOKBANUA, BANJARMASIN – Sidang lanjutan kasus dugaan pemukulan tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) Nomor Urut 02, Deny Indrayana- Difriadi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Sebanyak 2 saksi dihadirkan dalam persidangan terdakwa, Jurkani. Usai keterangan saksi pada sidang minggu lalu Jaksa Penuntut Umum, Victor menyebut terdakwa tidak melakukan pemukulan.

“Saya hanya melepas masker di wajah, aman,” ucap Jurkani di persidangan.

Kuasa hukum terdakwa, Widjiono menghadirkan dua saksi dari keterangan terdakwa saat sidang terdakwa. Dari fakta persidangan berbeda dengan tuntutan kejaksaan.

Info Iklan

“Ini hanya perkelahian biasa dan merupakan tidakan pidana ringan (tipiring),” jelas Widjiono.

Selanjutnya, sidang lanjutan bakal digelar pada Rabu depan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. (TA/PR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

1. Infografis sosmed 10 penyakit
2. Infografis sosmed 10 penyakit
TIPS AMANKAN DATA
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221227-WA0005
IMG-20221228-WA0020
IMG-20221229-WA0030
IMG-20221225-WA0006

Pemilu Serentak 2024

Pemilu Serentak 2024

Pemkab Banjar

pemkab banjar

Member JMSI

PWI

Network

LAINNYA