Slide Gambar

Sidang Dugaan Kasus Penipuan Mantan Bupati Balangan, Syaifullah: Sempat Pinjam Uang untuk Pilkada

waktu baca 1 menit
Jumat, 18 Jun 2021 15:38 0 Tania Anggrainy

POJOKBANUA, BANJARMASIN – Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin menggelar persidangan yang menyeret mantan Bupati Balangan, Ansharuddin terkait kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp 1 miliyar, Kamis (17/6/2021) kemarin.

Di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan mantan Wakil Bupati Kabupaten Balangan, Syaifullah.

Dalam kesaksiannya, Syaifullah mengaku sempat meminjam uang bersama terdakwa kepada Supian Sauri alias Tinghui sebesar Rp 7,5 miliar untuk dana pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balangan tahun 2015.

Keduanya berjanji, akan dibayar bersama-sama. “Uang itu untuk membiayai Pilkada,” ucap Syaifullah saat persidangan.

Info Iklan

Menurutnya, dia berkeinginan membayarkan hutangnya tersebut dengan menjual asetnya berupa lahan, agar dapat memenuhi setengah pembayaran hutangnya.

“Waktu dipanggil Polda, saya kaget karena Ansharudin mengaku akan membayar 50 persen. Akhirnya, saya menjual 26 sertifikat tanah untuk segera membayarkan hutang setengahnya lagi,” tuturnya.

Diketahui, mantan Bupati Balangan Ansharuddin dilaporkan Dwi Putra Husnie pada 1 Oktober 2018 lalu, dengan tuntutan cek palsu senilai Rp 1 miliar. (TA/PR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221225-WA0006
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221229-WA0030
IMG-20221227-WA0005
TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221228-WA0020
2. Infografis sosmed 10 penyakit

Pemilu Serentak 2024

Pemilu Serentak 2024

Pemkab Banjar

pemkab banjar

Member JMSI

PWI

Network

LAINNYA