POJOKBANUA, BANJARMASIN – Tindakan KDRT dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DL (22) pada sebuah hotel di Banjarmasin, Rabu (25/05/2021).
Pelaku, Jimmy Wanda Saputra (20) sempat melarikan diri beberapa bulan hingga akhirnya ketangkap polisi di Desa Jembatan Merah Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (30/8/2021) kemarin.
Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman mengatakan, keberadaan pelaku ditemukan ketika menerima laporan kemudian segera dilakukan penyelidikan.
Sebelumnya, DL dan Jimmy pernah menginap di sebuah hotel karena ingin mengunjungi orang tua DL.
Menurut keterangan korban, ia membangunkan pelaku untuk segera pulang ke rumah orang tua korban. Namun, pelaku marah dan menendang muka korban. Beruntung, tendangan tersebut tidak mengenai muka korban.
Selanjutnya, korban berteriak meminta tolong dan pelaku menyekap muka korban dengan bantal hotel hingga mengalami luka di bagian bibir akibat sekapan bantal tersebut.
Morban yang ketakutan berusaha kabur, namun ditarik paksa pelaku hingga tangan kiri korban memar. Merasa tidak terima, korban akhirnya segera melaporkan pelaku ke Polsek Banjarmasin Barat untuk diproses secara hukum.
“Kita dan tim segera melakukan koordinasi mengenai posisi pelaku dan langsung mengambil tindakan penangkapan ketika melihat pelaku,” jelasnya.
Kata dia, pelaku sekarang sudah berhasil ditangkap dan diamankan untuk diproses secara hukum yang berlaku. (KN/PR)
Tidak ada komentar