POJOKBANUA, MARTAPURA – Layanan perekaman e-KTP akan kembali dibuka secara langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, pada awal September mendatang.
Sebelumnya, layanan ini sempat ditutup selama sebulan akibat tingginya angka kasus Covid-19, serta adanya pelaksanaan PPKM Level 3 di Kabupaten Banjar.
“Selama pandemi memuncak, kami mengambil kebijakan untuk menutup sementara pelayanan e-KTP secara langsung,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Azwar saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (25/8/2021) pagi.
Azwar menambahkan, kebanyakan permintaan masyarakat ingin membuat e-KTP, maka dalam waktu dekat akan dibuka kembali pelayanan secara langsung.
“Layanan (perekaman e-KTP) secara langsung insyaallah akan kita buka awal bulan September 2021 mendatang,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya akan lebih memperketat prokes saat pelayanan berlangsung untuk meminimalisir penularan Covid-19.
“Jadi, yang biasanya kami tidak membatasi masyarakat membuat e-KTP, sekarang kami hanya mengizinkan 25 sampai 30 orang setiap harinya untuk perekaman secara langsung di Mall Pelayanan Publik (MPP),” terangnya.
Namun, Disdukcapil Banjar tetap membuka layanan pendaftaran perekaman e-KTP maupun yang lainnya secara online.(WF/PR)
Tidak ada komentar