POJOKBANUA, BANJARMASIN – Rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan kebutuhan pokok termasuk beras, jagung dan sayuran menuai reaksi masyarakat di Indonesia, termasuk di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pengenaan PPN ini masih dalam rancangan undang-undang dan seorang staf ahli menteri keuangan yang mengatakan, langkah ini penting untuk mendongkrak penerimaan pajak negara.
Syarifah, seorang pedagang yang sudah berjualan lebih dari sepuluh tahun ini mengaku keberatan terkait rencana tersebut.
“Kalau Negara mengenakan pajak untuk sembako, berarti negara itu tidak memperhatikan rakyat kecilnya. Sedangkan penjualan di masa pandemi seperti ini sudah susah, apalagi mau ditambahin beban pajak,” tegas Syarifah kepada pojokbanua.com, Jum’at (11/6/2021).
Syarifah mengaku, selama pandemi penjualannya turun hingga 50 persen meski kini perlahan sudah mulai membaik. “Ekonomi keadaannya seperti ini, ngapain harus ditambahin beban pajak,” cetusnya.
Tak hanya Syarifah, penjual sembako lainnya, Udin menilai rencana ini tak masuk akal.
“(Misal) harga beras, kenaikannya itu kan tidak bisa diprediksi. Dia itu naik biasanya seperti paceklik, apa kena hama dan sebagainya. Kena musibah alam,” tutupnya. (TA/PR)
Tidak ada komentar