POJOKBANUA, BANJARMASIN – Saksi pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 2 Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) enggan menandata tangani hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Namun, pengesahan rapat pleno tingkat Kota Banjarmasin tetap dilaksanakan, pada Rabu (16/6/2021).
“Kita lakukan rapat pleno secara berjenjang, Kamis (17/6/2021) besok. Hasilnya, akan kita bawa ke rapat pleno tingkat KPU Provinsi. Sekaligus, penetapan paslon suara terbanyak,” ucap Rahmiati Wahdah, Ketua KPU Kota Banjarmasin.
Disinggung terkait saksi salah satu paslon yang enggan menanda tangani hasil PSU, ia menegaskan tidak mempengaruhi hasil rapat pleno yang telah disahkan.
“Bukan menolak hasil, hanya tidak mau tandatangan. memang di kecamatan dan 12 kelurahan juga tidak ada tanda tangan. Tapi di PKPU hanya mengatakan membubuhkan. Artinya, si saksi boleh menanda tangani boleh tidak. Tidak berpengaruh,” cetusnya.
“Seharusnya hal itu disampaikan ke Bawaslu. Kalau saat tahapan rekapitulasi itu hanya membahas penghitungan atau selisih suara. Jadi, kami anggap mereka (saksi paslon H2D) itu salah kamar. Kami juga membuat dalam catatan kejadian khusus atas sikap tersebut,” terangnya.
Rahmi menjelaskan, selama PSU di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan, pihaknya menerima sebanyak 157 catatan kejadian khusus dari masing-masing paslon.
Namun, catatan kejadian khusus ini tidak ada hubungannya dengan selisih suara sah atau tidak sah. Melainkan, hanya bersifat administratif.
“Catatan kejadian khusus ini tidak ada mempengaruhi hasil penghitungan suara, hanya bersifat administratif. Misalnya, di salah satu TPS ada terjadi kekeliruan dalam penulisan C hasil,” paparnya.
Sementara itu, saksi paslon H2D, Muhammad Kurniawan Putra membeberkan, adanya indikasi kecurangan berupa money politik atau politik uang secara masif dan ketidaknetralan beberapa pihak, sebagaimana hasil temuan tim di lapangan. Sehingga, dimuat ke dalam catatan kejadian khusus.
“Kami tetap tidak menanda tangani. Karena kami menganggap hasil tingkat KPU kota adalah satu kesatuan, dari hasil beberapa tahapan sebelumnya yang juga tidak kami tandatangani,” tuturnya.
Diketahui, Paslon Nomor Urut 1 Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMu) meraih 47.030 suara pada PSU di wilayah Banjarmasin Selatan. Sedangkan rivalnya, Paslon Nomor Urut 2 Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) meraih 23.806 suara.
Secara keseluruhan se-Kota Banjarmasin, paslon BirinMu meraih sebanyak 131.766 suara. Sedangkan paslon H2D meraih sebanyak 114.873 suara. Artinya, terjadi selisih sebanyak 16.893 suara. (TA/PR)
Tidak ada komentar