POJOKBANUA, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Sahbirin Noor-Muhidin Sebagai Pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel 2020. Artinya, keduanya akan memimpin Banua.
Dalam hal ini KPU Kalsel mengadakan rapat pleno terbuka dengan agenda Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Rabu (4/8/2021).
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih itu mengaku, akan fokus menangani pandemi Covid-19 setelah resmi dilantik.
“Kita akan konsen ke penanganan pandemi Covid-19,” ucap Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel.
Seperti diketahui, penetapan ini dilakukan pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang diajukan Paslon Denny Indrayana-Difriadi Darjat karena dianggap tak memiliki kedudukan hukum.
“Setelah penolakan tersebut, MK memerintahkan KPU Kalsel segera menetapkan paslon terpilih di Pilgub Kalsel,” tambah Ketua KPU Kalsel, Sarmuji.
Sementara itu, hasil penetapan langsung diserahkan pihak KPU kepada DPRD Provinsi Kalsel agar bisa diproses untuk melakukan pelantikan. (TA/PR)
Tidak ada komentar