Slide Gambar

Rp1,37 Triliun Diajukan Pemkab Batola Dalam Rapat Paripurna

waktu baca 2 menit
Senin, 9 Agu 2021 14:46 0 Yawafie

POJOKBANUA, BATOLA – Senin (9/8/2021), rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Kuala (Batola) kembali digelar. Agendanya adalah penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Kabupaten Barito Kuala (Batola) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD, M Agung Purnomo, dan dihadiri Bupati Batola Hj Noormiliyani serta Wakil Bupati H Rahmadian Noor.

Dalam paparannya Bupati Hj Noormiliyani menyampaikan bahwa keberadaan spesifikasi rancangan KUPA-PPAS benar-benar mencerminkan upaya yang arif dan bijaksana, dengan mengutamakan program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Batola. Mematuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan.

“KUPA dan PPAS ini merupakan antisipasi yang memadai, terutama berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, update kinerja, transparansi penyelenggara pemerintahan untuk mempermudah investasi,” ujar Bupati.

Info Iklan

Ia menjelaskan, dalam penyusunan dan perumusannya, asumsi pengembangan indikator ekonomi daerah dan nasional tidak dapat dipisahkan. Masing-masing dengan nilai makroekonomi yang utuh, yang seringkali menjadi masukan bagi asumsi nasional dalam merumuskan konsep APBN.

Sedangkan anggaran pendapatan dan belanja tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp 1.371.299.851.947 dengan anggaran pendapatan sebesar Rp 1.244.517.649.585 dengan anggaran belanja sebesar Rp 1.351.199.851.947.

Jadi perkiraan defisit anggaran Rp. 106.682.202.362 dengan pendapatan pembiayaan sebesar Rp. 126.782.202.362 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 20.100.000.000. Dengan begitu pembiayaan bersih dengan nilai positif adalah Rp. 106.682.202.362.

Oleh karena itu, sisa anggaran atau surplus pendanaan silpa untuk tahun yang direncanakan tidak ada atau nol rupiah.

Dengan disampaikannya rancangan struktur anggaran perubahan APBD 2021 KUPA dan PPAS ini, Bupati juga meminta untuk diidentifikasi oleh pihak terkait, baik evaluasi, investigasi sebagai bahan perbaikan.

Terkait pengesahan draf KUPA PPAS APBD TA 2021, Wakil Ketua DPRD M Agung Purnomo mengatakan ini merupakan rangkaian tahunan yang diatur pemerintah.

“Setelah ini, Badan Anggaran (Banggar) akan bertemu dengan TAPD untuk membahas program-program tersebut, khususnya di KUPA dan PPAS,” jelasnya.

Bupati menambahkan, setelah pembahasan selesai, dilakukan penandatanganan kesepakatan dan dilanjutkan dengan presentasi serentak perubahan APBD 2021 dan Raperda 2022. (NR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221227-WA0005
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
2. Infografis sosmed 10 penyakit
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221229-WA0030
IMG-20221225-WA0006
TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221228-WA0020

Pemilu Serentak 2024

Pemilu Serentak 2024

Pemkab Banjar

pemkab banjar

Member JMSI

PWI

Network

LAINNYA