POJOKBANUA, BANJARMASIN – Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengingatkan, anggota dewan jangan bermain dengan keuangan daerah. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah memberikan intruksi tegas.
Pasalnya, pokok pikiran (Pokir) yang diusulkan wakil rakyat merupakan aspirasi masyarakat yang telah dititipkan dan disesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Pemprov Kalsel pada prinsipnya setuju dengan usulan yang diajukan pokir tersebut. Namun, kita lihat dulu kondisi keuangan daerah,” ujarnya usai menghadiri rapat banggar, Jumat (2/7/2021).
Kata dia, usulan pokir Tahun 2021 yang masih berjalan sebesar Rp 200 miliar. “Nanti, kita lihat kemampuan keuangan daerah sampai akhir tahun. Apakah nantinya pokir dapat berjalan,” lanjutnya.
Terkait jumlah pokir yang diusulkan, lanjutnya, ia menjelaskan bakal tergantung pada keuangan daerah. “Pada prinsipnya harus sesuai dengan kebutuhan dan hukum yang berlaku,” cetusnya.
Menurutnya, Pemprov Kalsel mengalami divisit anggaran kurang lebih Rp 200 miliar untuk pembayaran alat kesehatan. “Meningkatkan PAD menjadi prioritas kita saat ini,” ucapnya.
Selanjutnya, apabila PAD dapat ditingkatkan, otomatis penyelenggaraan program kerja dapat berjalan dengan lancar.
Oleh karena itu, pengoptimalan pajak daerah harus dilakukan dengan lebih baik lagi. Sehingga, pemasukan daerah dapat meningkat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengaku, pihaknya memahami kondisi sekarang, yang mana masih dalam suasana pandemi Covid-19.
“Diutamakan yang prioritas terlebih dahulu,” paparnya.
Ia menerangkan, program kerja yang tidak bisa ditunda harus segera dilaksanakan dan jangan sampai mengalami gangguan.
“Kita harus sinergikan anggaran, baik dari kabupaten/kota, provinsi dan pemerintah pusat,” imbuhnya. (TA/PR)
Tidak ada komentar