POJOKBANUA, MARTAPURA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 20 perwakilan kecamatan mengenai data calon penerima kartu kendali LPG 3 kg di Aula Disperindag Kabupaten Banjar, Kamis (26/8/2021).
Kepala Disperindag Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati menyampaikan, sebelumnya telah dilakukan pilot project kartu kendali LPG 3 kg pada kecamatan Martapura di 7 kelurahan.
“Sesuai Surat Sekda Kabupaten Banjar per-tanggal 26 Juli 2021, diminta kepada semua kecamatan agar menyerahkan data calon penerima kartu kendali LPG 3 Kg sesuai ketentuan yang berlaku. Sampai saat ini, data yang diserahkan masih belum maksimal,” ungkapnya.
Ia berharap, rakor ini dapat menindaklanjuti pendataan dan mengirimkan data yang dimaksud. Dalam rangka pendataan, dipersilahkan melakukan pertemuan atau musyawarah desa agar data yang diserahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM dan nelayan, di mana data calon penerima kartu kendali diserahkan paling lambat tanggal 1 September 2021,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Banjar, Saidi Mansyur menyambut baik rakor bersama ini guna menyamakan persepsi penerima kartu kendali LPG 3 kg sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kita berharap, program ini dapat memberi manfaat dengan tepat sasaran, harga dan menyasar pada seluruh kelurahan desa se-Kabupaten Banjar. Sehingga, tidak ada lagi kasus kelangkaan maupun lonjakan harga,” terang Saidi.
Ia menargetkan, sekitar 70 ribu kartu kendali LPG 3 kg untuk penerima manfaat, yang mana kartu kendali ini akan berlaku setahun dari tanggal diterbitkan. (WF/PR)
Tidak ada komentar