POJOK BANUA, BANJARBARU – Puluhan minuman keras (miras) diamankan pihak kepolisian, di warung yang berada di Jalan Karang Rejo Loktabat Selatan dan Bengkel di Jalan Bhayangkara Sungai Ulin, Jumat (14/4/2021) malam.
Kasatsabhara Polres Banjarbaru, AKP Saftori mengatakan, lima orang yang berada di TKP berdomisili di Jalan Kenanga dan Liang Anggang, kini turut diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dua diantaranya, merupakan pemilik. Adapun, miras yang ditemukan terdiri dari 12 botol dan 12 kaleng.
“Ini merupakan salah satu hasil dari kegiatan Operasi Sikat Intan 2021 Polres Banjarbaru. Di mana segala bentuk penyakit masyarakat kita berantas, agar di masyarakat merasa aman dalam melaksanakan ibadahnya,” tutupnya. (SB/PR)
Tidak ada komentar