POJOKBANUA, BANJARMASIN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Banjarmasin kembali diperpanjang hingga 30 Agustus 2021.
Syarat terbaru masuk Banjarmasin, para pendatang dari luar daerah wilayah tersebut harus menunjukan surat swab antigen dengan hasil negatif, mulai Selasa (24/8/2021) malam ini.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, pihaknya akan terus berusaha mengurangi lonjakan kenaikan kasus Covid-19, dengan memberlakukan pemeriksaan rutin pada perbatasan Banjarmasin.
“Kita akan memberikan sampel test swab antigen gratis di setiap posko penjagaan secara acak, dan akan mendatangi kafe yang melebihi batasan jam operasional,” ungkap Ibnu.
Hasil test swab antigen ini akan keluar setelah 20 menit, bagi warga yang hasilnya negatif akan dibolehkan meneruskan perjalanan. Sedangkan warga yang hasilnya positif harus segera mendapatkan tindakan.
Ia menambahkan, diberlakukannya PPKM Level 4 pada minggu keenam ini dapat mengurangi jumlah kasus Covid-19.
“Semoga, masyarakat ikut menerapkan 5M (Menjaga jarak, Memakai Masker, Mengurangi Kerumunan, Mencuci Tangan, dan Mengurangi Mobilitas),” harapnya. (KN/PR)
Tidak ada komentar