2 Bantuan Sosial Selama PPKM Level IV, Ada Bansos Rp 600.000 Untuk Dua Bulan dan Beras 10 Kg
POJOKBANUA, BANJARBARU – Masa Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV hingga 2 Agustus mendatang di Banjarbaru, menjadi dilema karena kegiatan masyarakat serba dibatasi. Tentunya, ini akan berimbas terhadap perekonomian.
Maka dari itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru telah menyiapkan sejumlah bantuan untuk masyarakat, khususnya yang rentan terimbas pandemi dalam program Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam klasifikasinya, ada dua KPM yang menerima bantuan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono bersama Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Banjarbaru, Rokhyat Riyadi memonitor langsung pembagian KPM BST dan PKH di 3 kelurahan, Rabu (28/7/2021)
Mulai dari Kelurahan Bangkal dilanjutkan ke Kelurahan Cempaka, kemudian ke Kelurahan Kemuning di Kantor Pos Banjarbaru Jalan Panglima Batur Timur.
Kadinsos Banjarbaru, Rokhyat Riyadi mengatakan, penyaluran beras akan terus dialirkan mulai 26 Juli sampai 31 Juli 2021.
Untuk klasifikasi yang mendapat bantuan ialah yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yaitu ibu hamil, ibu menyusui, anak sekolah dasar dan orang kurang mampu.
“Tercatat untuk Kelurahan Bangkal telah dibagikan BST dan PKH sebanyak 869, Kelurahan Cempaka sebanyak 1.480 dan Kelurahan Kemuning sebanyak 646,” ungkap Rokhyat.
Bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram (kg) untuk satu KPM. Khusus PKM BTS, selain beras juga menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan, yang diserahkan langsung dua bulan sekali menjadi Rp 600 ribu.
Berikut perbedaan dua kategori tersebut :
1). Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan atau disingkat PKH, adalah program bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk kriteria penerima biasanya terbagi dari tiga komponen: kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Kewajiban KPM PKH di komponen kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hami, pemberian asupan gizi, dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.
Sedangkan kewajiban di komponen pendidikan mesti mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PHK ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.
Bantuan sosial Banjarbaru adalah beras 10 Kg untuk per PKH.
2). Bantuan Sosial Tunai (BST)
Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Besaran Bantuan Sosial Tunai di Banjarbaru senilai Rp. 300.000,-/keluarga/bulan. Tapi diserahkan langsung untuk Mei dan Juni dengan total Rp. 600.000, ditambah bantuan beras 10 Kg.
Dikutip dari laman resmi Kemensos, cara mengecek penerima bansos Kemensos Rp 300.000 sebagai berikut :
1. Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK. Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
6. Klik “Cari”. (MS/PR)
Tidak ada komentar