POJOKBANUA, BANJARBARU – Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Banjarbaru telah berakhir, pada 5 April 2021. Kini, Kota Idaman tengah menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“PPKM sudah berakhir. Untuk memperpanjang, kita tunggu surat resmi dari Kementerian,” ujar Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, Rabu (7/4/2021).
Sehingga, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru belum mengambil kebijakan lebih lanjut, terkait perpanjangan atau berakhir seterusnya.
“Karena menurut portal berita, Kalsel salah satu provinsi yang diwajibkan untuk memperpanjang PPKM,” ucap Ovie, sapaan akrabnya.
Sebagaimana diketahui, selama masa kepemimpinan Aditya Mufti Ariffin-Wartono, PPKM berbasis mikro ini sudah dilaksanakan beberapa kali.
Pertama, 1 hingga 8 Maret 2021. Kemudian, diperpanjang pada 9 hingga 22 Maret 2021. Lalu, diperpanjang kembali pada 23 Maret hingga 5 April 2021. (SB/PR)
Tidak ada komentar