Slide Gambar

Polisi Kembali Ringkus Satu Pelaku dari Pengembangan Kasus Narkotika di Martapura

waktu baca 1 menit
Kamis, 2 Sep 2021 12:52 0 Wahyu Firdha

POJOKBANUA, MARTAPURA – Diduga pengedar sabu, HF (31) warga Komplek Taman Bunga Lestari, Desa Sungai Sipai, Martapura, Kabupaten Banjar sebelumnya telah diamankan Satres Narkoba Polres Banjar.

Setelah dilakukan pengembangan, diringkus 1 pelaku lainnya, GL (32) warga Jalan Anggrek, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas, Iptu Suwarji mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku HF, ia mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku GL.

“Dari dalam rumah pelaku GL, petugas menemukan barang bukti berupa 7 paket sabu-sabu dengan berat kotor 3,49 gram atau berat bersih 2,23 gram yang disimpan dalam wadah atau kotak plastik kecil transparan. Ditaruh di bawah meja kamar pelaku dan 1 buah kotak plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 buah timbangan digital,” paparnya.

Info Iklan

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa 1 buah serok plastik yang terbuat dari sedotan plastik dan 1 buah bundel plastik klip kecil yang terletak di atas meja kamar tersangka, 1 buah handphone merk Realme warna biru, serta uang tunai sebesar Rp 1,3 juta.

“Kini, pelaku GL beserta barang bukti (juga) sudah diamankan di Mako Polres Banjar guna mempertanggung jawabkan perbuatanya,” pungkasnya. (WF/PR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221225-WA0006
2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221229-WA0030
IMG-20221228-WA0020
1. Infografis sosmed 10 penyakit
TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221227-WA0005

Pemilu Serentak 2024

Pemilu Serentak 2024

Pemkab Banjar

pemkab banjar

Member JMSI

PWI

Network

LAINNYA